Sabtu, 23 Oktober 2021

Ruang Lingkup Budidaya Perikanan Menurut Spasial


Ruang lingkup budidaya perikanan (akuakultur) ternyata mempunyai cakupan yang sangat luas bila ditinjau dari berbagai sudut pandang. Ruang lingkup akuakultur tersebut bisa didasarkan pada ruang (spasial), sumber air yang dipakai, sumber air dan jenis acara. Berikut ini yakni ruang lingkup budidaya perikanan menurut beberapa sudut pandang tersebut. 

Budidaya perikanan bisa dilaksanakan di darat dan di maritim, mulai dari daerah pegunungan, perbukitan (dataran tinggi), dataran rendah, seperti pantai, muara sungai, teluk, selat, perairan dangkal terlindung (protected shallow seas), terumbu karang (reef flat) sampai sampai ke maritim lepas/maritim dalam (open seas/deep seas). Selama masih tersedia sumber daya air yang mencukupi secara kuantitatif dan kualitatif, budidaya perikanan mampu berlangsung dalam bentang spasial sperti tersebut di atas. 

Di daerah pegunungan, perbukitan dan dataran tinggi terdapat sumber daya air berupa mata air, sungai (jeram) dan danau dataran tinggi (danau vulkanik), sedangkan pada tempat dataran rendah terdapat sungai (berarus tenang), danau dataran rendah, rawa dan sumur. Di tempat pesisir terdapat pantai, muara sungai dan rawa payau, sedangkan di tempat laut terdapat perairan maritim dangkal, teluk, selat, dan perairan maritim lepas/maritim dalam. Perairan maritim dangkal lazimnya berbentukperairan karang dalam yang umunya berupa reef flat dan laguna (goba). 

Berdasarkan zonasi darat dan maritim diketahui inland aquaculture dan marine aquaculture (mariculture/marikultur). Inland aquaculture ialah budidaya perikanan yang dilaksanakan di darat dengan memakai sumber air berupa air tawar (mata air, sungai, danau, waduk, saluran irigasi, air hujan dan air sumur, serta genangan air yang lain) atau air payau. Marikultur yakni program budidaya perikanan yang dijalankan di maritim. Pembagian mirip ini juga berlaku pada acara penangkapan sehingga diketahui inland fisheries atau penangkapan di perairan biasa dan marine fisheries atau penangkapan di maritim. Perairan lazim mencakup sungai, saluran irigasi, danau, waduk, rawa, dan genangan air yang lain. 

Budidaya perikanan bisa dilaksanakan di darat dan di maritim, mulai dari pegunungan, perbukitan, dataran tinggi, dataran rendah, pantai, muara sungai, teluk, selat, perairan dangkal terlindung (protected shallow seas) terumbu karang (reef flat) sampai laut lepas/laut dalam (open seas/deep seas).


Baca Juga :
Istilah dan Definisi Budidaya Perikanan Secara Menyeluruh
Ruang Lingkup Budidaya Perikanan Berdasarkan Sumber Air

Ruang Lingkup Budidaya Perikanan Berdasarkan Kegiatan